Serahkan Sertifikat Program PTSL, Sekda: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemakmuran Masyarakat

17 Maret 2022, 00:28 WIB
Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 'PTSL', berlangsung di Golden Ballroom Hotel Surya Yudha, Rabu 16 Maret 2022 /doc Kominfo Banjarnegara/

BANJARNEGARAKU – Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022.

Sekda Banjarnegara, Drs Indarto M.Si dalam sambutannya menyampaikan program PTSL ini sangat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara

Penerima sertifikat yang diserahkan hari ini yakni 4 orang dari Desa Kebutuhduwur, Kecamatan Pagedongan dan 6 orang dari Desa Karangkobar, Kecamatan Karangkobar. Berlangsung di Golden Ballroom Hotel Surya Yudha, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Buya Syafii Maarif Dirawat di RS, Ganjar Doakan Kesembuhannya, 'Bangsa Ini Butuh Ketokohan Beliau'

Acara Sosialisasi Program Strategis Nasional tersebut juga dihadiri anggota komisi II DPR RI Drs. Heru Sudjatmoko, M.Si, Staf Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si.

Kepala Bagian Pengaduan dan Informasi Publik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Adhi Maskawan, S.H., M.T., Kepala Kantor Wilayah BPN Provisi Jawa Tengah Dwi Purnama, S.H., M.Kn.

Kepala Kantor Pertanahan Banjarnegara, A. Yani, SH, para Camat dan semua Kades dari Kecamatan Susukan, Purwareja Klampok, Mandiraja, Purwanegara, Rakit, Punggelan, Wanayasa.

Baca Juga: Tinjau Pengungsi Gebangsari, Ini yang Dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo Selengkapnya

Sekda Banjarnegara, Drs Indarto M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sertifikat tanah sangat penting sebagai kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil merata dan terbuka serta akuntabil.

“Pemkab Banjarnegara sangat mendukung program PTSL ini karena sangat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan,” katanya.

Lebih lanjut Sekda juga menyatakan bahwa Pemkab mendukung penuh, kami siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program ini.

Baca Juga: Perbandingan Jarak antar Planet, Kunci Jawaban Kelas 6 SD MI Tema 9 Halaman 77 dan 78

“Program PTSL sangat bermanfaat dalam membangun sinergitas dan kerjasama antara masyarakat termasuk Instansi di daerah dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional di Daerah,"

"Serta mendekatkan pelayanan pertanahan di bidang pendaftaran tanah pertama kali ke masyarakat desa lokasi PTSL, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan karena petugas Kantor Pertanahan yang datang ke desa lokasi PTSL,” imbuhnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, A. Yani SH mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan hari ini adalah sejumlah 10 bidang.

Baca Juga: Apakah yang Kamu Ketahui tentang Matahari? Kunci Jawaban Kelas 6 SD MI Tema 9 Halaman 76 dan 77

A. Yani menjelaskan, bahwa Pemerintah mencanangkan Program Strategis Nasional (PSN) percepatan Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Tanatr Sistematis Lengkap sampai dengan tahun 2025.

Untuk capaian di Kabupaten Banjarnegara, jumlah Desa yang mendekati lengkap, rinciannya Tahun 2018: 6 Desa, Tahun 2019: 11 Desa, Tahun 2020: 25 Desa, dan Tahun 2021: 37 Desa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 7 Halaman 32 dan 33 Mengamati Gambar dan Informasi dari Teks Keragaman NKRI

Adapun Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017: 19.370 bidang, Tahun 2018: 36.000 bidang, Tahun 2019: 49.000 bidang, Tahun 2020: 58.554 bidang, Tahun 2021: 70.180 bidang.

"Capaian tersebut cukup baik, dan di awal tahun 2022 kita kembali bekerja keras untuk meningkatkan output berupa jumlah sertifikat yang terbit," katanya.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara

Tags

Terkini

Terpopuler