BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Jaminan Kematian Rp84 Juta, Ahli Waris: Sangat Membantu

25 Oktober 2022, 12:13 WIB
Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian 'JKM' dari BPJAMSOSTEK, Selasa 25 Oktober 2022 /Dimas/banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ahli waris dari Ny Sakdiyah menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta.

Ny Sakdiyah tercatat aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK, tak hanya 1 melainkan 2 kepesertaan yakni sebagai guru di RA Al Ikhlas Buntu dan guru ngaji Badko TPQ Kecamatan Batur, Banjarnegara.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) alm Ny Sakdiyah diterima oleh ahli waris Aminudin Nur Ahmad yakni suaminya, yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kemenag Banjarnegara Karsono, didampingi Ariefnur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Lada Putih Purbalingga Tembus Pasar Ekspor ke Jepang

Penyerahan simbolis tersebut bertempat di MTs Negeri 1 Banjarnegara, yang juga turut disaksikan oleh Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, serta tamu undangan lainnya pada acara Seminar Nasional Penguatan Modernisasi Beragama dan Tahun Toleransi.

Karsono Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara 'kanan' Menyerahkan Simbolis Santunan Jaminan Kematian 'JKM' Bagi Ahli Waris Dimas/banjarnegaraku.com

"Almarhum Ny Sakdiyah tercatat memiliki 2 kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) total sebesar Rp84 juta," jelas Ariefnur.

Rincian dari jaminan kematian (JKM), Ariefnur menjelaskan, dari masing-masing kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berupa:

Santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp20 juta, jumlah untuk satu kartu kepesertaan Rp42 juta, sehingga untuk 2 kartu kepesertaan menjadi Rp84 juta.

Baca Juga: Pekan Olahraga Aparatur Pemerintah Desa 'PORADES', Menuju Banjarnegara Berprestasi di Bidang Olahraga

Diketahui Ny Sakdiyan tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sejak bulan 9 tahun 2020 di Badko TPQ Kecamatan Batur dan di RA Al Ikhlas Buntu sejak bulan 10 tahun 2020.

"Istri meninggal pada bulan Mei 2022, karena sakit, selama masih sehat yang bersangkutan ketika pagi sebagai tenaga pendidik di RA, dan sorenya di TPQ," jelas Aminudin Nur Ahmad kepada banjarnegaraku.com usai penyerahan simbolis, Selasa 25 Oktober 2022.

"Dengan adanya santunan jaminn kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK alhamdulillah sangat membantu bagi ahli waris (keluarga-red), kami memiliki 3 orang putra, yakni dibangku kuliah, MTs dan yang kecil umur 4,5 tahun," tambahnya.

Aminudin mengungkapkan, program dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ini sangat baik dengan segala manfaatnya bagi para pendidik, apalagi seperti guru TPQ, semoga semakin banyak yang terproteksi dan menjadi peserta.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler