Penculikan Bocah di Banjarnegara, Ternyata Ini Fakta yang Terkuak Dibaliknya

13 November 2022, 06:49 WIB
Ilustrasi penculikan anak. /PMJ News/

BANJARNEGARAKU.COM - Geger penculikan bocah delapan tahun di Bawang, Banjarnegara pada Kamis 10 November 2022 kemarin.

Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus penculikan bocah R (8 Tahun) kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tersebut.

Kapolsek Bawang Iptu Edy Widya Pramono mengatakan, korban mengaku dibawa terduga pelaku berinisial SP (40) ke area persawahan di sekitar dusun Blater, desa Pucang.

Adapun lokasi tersebut ternyata berjarak sekitar 15 kilometer dari rumah bocah tersebut.

Baca Juga: MAN 2 Banjarnegara Siap Terbang Tinggi, Cetak 21 Pramuka Garuda 'Generasi Tangguh dan Kreatif'

"Saya tanya (korban) ketika sampai di sawah disuruh ngapain? katanya disuruh telanjang, kemudian disuruh duduk, dan dikencingi," kata Edy.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, usai melakukan perbuataan tersebut, SP kemudian memberikan uang kepada korban Rp5 ribu.

"Setelah itu dikasih uang Rp 5.000, terus ditinggal pergi dan korban minta tolong sama warga yang melintas, kemudian diantar anggota kami ke rumahnya," lanjutnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Bawang sempat digegerkan dengan kabar penculikan bocah kelas 2 SD di Desa Bawang pada Kamis 10 November 2022 kemarin.

Baca Juga: Asah Kemampuan Guru, PGRI Banjarnegara Gelar Lomba Pildai, Berikut Juaranya

Melalui video yang viral di media sosial, bocah tersebut ditemukan dalam kondisi basah kuyup dan tidak memakai celana.

Sementara itu Kepala Desa Bawang Galih Purwandaru atas peristowa tersebut telah melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Korban basah kuyup karena dikencingi pelaku, seperti pengakuannya," ujar Kades Galih.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas respon cepat Kepolisian dalam bergerak menangani kasus ini.

Baca Juga: Dicari! Putra Kadus di Banjarnegara Sudah Empat Hari Belum Kembali

Respon cepat Polisi setelah menerima laporan bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam pasca aksinya.

SP (40 tahun) ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Binorong, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Diketahui, pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan saat ini telah mendapatkan penanganan terpadu bersama pemerintah kabupaten.***


Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler