Polres Banjarnegara Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas Dengan Tilang Manual

5 Januari 2023, 08:57 WIB
Satlantas Polres Banjarnegara siap lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual /doc. Instagram Satlantas Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Jajaran Satlantas Polres Banjarnegara akan kembali melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dikutip dari laman Instagram Satlantas Banjarnegara pada Rabu 4 Januari 2023, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan tilang manual.

Adapun proses penindakan lalu lintas dengan tilang manual tersebut dilakukan mulai 1 Januari 2023.

Baca Juga: Jembatan di Masaran Banjarnegara Amblas, Masyarakat Dihimbau Waspada

Dalam postingan tersebut Satlantas Polres Banjarnegara akan melakukan penindakan kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan.

Sebanyak 8 kriteria pelanggaran aturan dalam berlalu lintas aka ditindak tegas oleh petugas Satlantas Polres Banjarnegara.

Adapun beberapa jenis pelanggaran aturan tersebut diantaranya :

Baca Juga: SMPN 3 Pagedongan Banjarnegara Serius Kembangkan Teknologi VR Pada Peserta Didik

1. Sepeda motor dengan knalpot brong

2. Sepeda motor tanpa plan nomor

3. Berkendara tidak memakai helm

4. Pengendara sepeda motor dibawah umur

5. Kendaraan overload

6. Kendaraan over dimension

7. Kendaraan dengan TNKB tidak sesuai

8. Berkendara melawan arus.

Baca Juga: STIE Tamansiswa Banjarnegara Ajak Penyuluh Agama Islam Manfaatkan Dakwah Berbasis Teknologi

Nah buat anda masyarakat Banjarnegara bersiap dan selalu berperilaku tertib dalam berlalu lintas.

Tetap utamakan kesehatan dan keselamatan sebagai kebutuhan.***

 

 

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler