Ditemui Bawaslu Banjarnegara! Pedagang Agro Eduwisata Saekong Wanadadi Jadi Sasaran Patroli Kawal Hak Pilih

21 Maret 2023, 18:20 WIB
Pedagang Agro Eduwisata Saekong Wanadadi saat Ditemui Anggota Bawaslu Banjarnegara /Endro/Banjarnegaraku.com


BANJARNEGARAKU.COM - Apa itu patroli kawal hak pilih? Kalian pasti penasaran kan dengan istilah yang digelorakan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Patroli kawal hak pilih merupakan pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas pemilu untuk memastikan hak pilih warga masyarakat pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini harapannya yakni, tidak ada lagi warga yang tercecer tidak masuk dalam daftar pemilih.

Baca Juga: Ada 5 Keistimewaan Surat Al Baqoroh, Cek Nomor 3 Sering Dibaca...

Selain itu patroli pengawasan kawal hak pilih juga memastikan, pada saatnya nanti, warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab, tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun.

Seperti yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara pada Selasa 21 Maret 2023, dengan melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih.

Patroli pengawasan kawal hak pilih kali ini dilakukan Bawaslu Banjarnegara, dengan menyasar pedagang dan pengelola Agro Eduwisata Saekong Wanadadi pada Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan di MAJT Makin Semarak, Simak Jadwal dan Kegiatannya Selengkapnya

Kegiatan Patroli pengawasan kawal hak pilih tersebut dilakukan Endro Wibowo Aji anggota Bawaslu Banjarnegara bersama Panwaslu Kecamatan Wanadadi, dengan menyasar sedikitnya 50 orang pedagang dan pengelola Agro Eduwisata Saekong Wanadadi.

Endro menjelaskan, Patroli pengawasan kawal hak pilih ini sebagai salah satu upaya memastikan hak pilih warga masyarakat pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, juga akan terus digencarkan di seluruh jajaran pengawas pemilu.

Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada hak pilih yang tercecer dan data pemilih dapat disusun secara valid sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga: Luar biasa! SMPN 3 Pagedongan Masuk Sepuluh Sekolah Inspiratif di Kabupaten Banjarnegara

"Pada prinsipnya Bawaslu melakukan Patroli pengawasan kawal hak pilih ini untuk memastikan semua masyarakat terdata sebagai pemilih, sekaligus sebagai upaya pencegahaan terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu," Jelas Endro menambahkan.

Partoli pengawasan kawal hak pilih ini juga untuk menegaskan, bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu, siap melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam menjaga dan mengawal hak pilih warga masyarakat.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023, Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai hari H (14 Februari 2024) pemungutan suara.

Baca Juga: NU Beri Pernyataan Terkait Awal Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai, Catat Mulai Tanggal Ini...

Dengan adanya patroli pengawasan kawal hak pilih harapannya, di samping tidak ada lagi warga yang tercecer tidak masuk dalam daftar pemilih, patroli pengawasan juga hendak memastikan, pada saatnya nanti, warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab, tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun.

Endro juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama awasi prosesnya dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler