Kementrian Kesehatan Indonesia akan Ubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

- 3 Maret 2022, 05:10 WIB
Menkes, Budi Gunadi jelaskan tentang keterisian rumah sakit yang masih terkendali  /
Menkes, Budi Gunadi jelaskan tentang keterisian rumah sakit yang masih terkendali  / /kominfo.go.id

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.

Kajian bertujuan agar pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

Baca Juga: Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Halaman 40

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.

Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.

Berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya di seputartangsel.com***(Rahma Widhiasari/Dwi Novianto/seputartangsel.com)

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x