Guru Ngaji Cabuli Siswanya di Banjarnegara, Dituntut 8 Tahun oleh Jaksa, Begini Selengkapnya

- 21 April 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi tahanan - Guru Ngaji Cabuli Siswanya di Banjarnegara, Dituntut 8 Tahun oleh Jaksa
Ilustrasi tahanan - Guru Ngaji Cabuli Siswanya di Banjarnegara, Dituntut 8 Tahun oleh Jaksa /Pexels/kindel-media/

BANJARNEGARAKU - Guru ngaji cabuli siswanya di Banjarnegara, dituntut 8 tahun oleh jaksa.

Perkara pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Banjarnegara terdakwa AFA (27 tahun) yang saat ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Banjarnegara memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Agenda pembacaan tuntutan digelar pada Rabu 20 April 2022. Tuntutan 8 tahun kepada terdakwa AFA (27 tahun) tersebut dibacakan oleh jaksa Setiati SH.

Baca Juga: Ibu Hamil Ingin Berpuasa? Ini Penjelasan dr Agus Ujianto Mengenai Kesehatan Ibu Hamil dan Kandungannya

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH menjelaskan, bahwa perkara terdakwa tersebut sudah sampai pada tahapan pembacaan tuntutan.

Tuntutan dibacakan oleh jaksa Setiati SH menuntut terdakwa AFA (27 tahun) dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara dan pidana denda Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara.

Baca Juga: Geger! Jelang Buka Puasa, Warga Purbalingga Temukan Mayat di Kamar Kost

Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH menambahkan, bahwa menurut jaksa, terdakwa AFA (27 tahun) terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana pada Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Rayakan Kemajuan dan Kesetaraan Gender, Download Twibbon Hari Kartini Disini, Gratis!

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x