BANJARNEGARAKU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja dalam jabatan tertentu oleh pejabat pembina kepegawaian.
Sementara itu, pengangkatan PPPK juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang.
Setelah menunggu sekian lama akhirnya para peserta seleksi CASN untuk formasi PPPK guru pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 bisa tersenyum lebar.
Baca Juga: Dampak Jembatan Ambrol di Pagentan Banjarnegara, Warga Harus Memutar Sampai 2 Kilometer
Paca Kamis 19 Mei 2022 kemarin sebanyak 901 guru PPPK resmi menerima SK pengangkatan sekaligus mengucapkan janji sumpah jabatan sebagai abdi negara.
Sementara itu, sebanyak 51 PPPK guru yang ditugaskan di Korwilcamdikpora Kecamatan Rakit mengadakan silaturahmi serta pertemuan sekaligus pembinaan bertempat di korwilcam dikpora Kecamatan Rakit pada Senin 23 Mei 2022.
Agus Sapto Waluyo perwakilan dari Guru PPPK, mengungkapkan, ada 51 PPPK guru yang ditugaskan di Kecamatan Rakit terdiri dari 45 guru kelas dan 6 guru PJOK.
Baca Juga: Perkuat Mitigasi, GeoDipa dan BPBD Banjarnegara Bentuk Masyarakat Tanggap Bencana
“Alhamdulillah setelah penantian lama, akhirnya SK PPPK dapat diterimakan, mohon kerjasama dan dukungan dari semua pihak khususnya Korwilcamdikpora Kecamatan Rakit dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.