Diduga Penerima Bansos Jualbelikan Minuman Beralkohol, Satpol PP Sita 200 Liter Ciu di Rumahnya yang 2 Lantai

- 15 Juli 2022, 07:53 WIB
Sugeng Supriyadhi SH Penyidik Satpol PP Banjarnegara saat Memperlihatkan Barang Bukti 200 Liter Ciu
Sugeng Supriyadhi SH Penyidik Satpol PP Banjarnegara saat Memperlihatkan Barang Bukti 200 Liter Ciu /Sugeng/banjarnegaraku.com

Sebagi upaya penegakan peredaran penjualan minuman keras di Kabupaten Banjarnegara pelaku SU dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan akan dilakukan proses hukum sesui aturan yang berlaku.

Dislaimer: artikel ini sudah mengalami perubah narasi dan judul dari berita sebelumnya dengan judul Penerima Bansos PKH Jualbelikan Minuman Beralkohol, Satpol PP Sita 200 Liter Ciu di Rumahnya yang 2 Lantai.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Kabar Daerah

x