BANJARNEGARAKU.COM - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Kabupaten Banjarnegara secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon anggota Legislatif-nya ke KPU Kabupaten Banjarnegara.
Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PPP diserahkan kepada KPU pada Sabtu 13 Mei 2023.
Berkas pendaftaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Jemaah Haji Banjarnegara Tahun 2023 Kebanyakan Lansia, Ini Pesan Pj Bupati Selengkapnya
KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banjarnegara, dengan jumlah lengkap 100 persen atau 50 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.
Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Persatuan Pembangunan, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.
"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari Partai Persatuan Pembangunan, setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.