Partai Golkar Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg ke KPU

- 13 Mei 2023, 17:05 WIB
Partai Golkar Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg ke KPU
Partai Golkar Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg ke KPU /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Golkar secara resmi pada Sabtu 13 Mei 2023 menyerahkan 50 berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Legislatif-nya ke KPU Kabupaten Banjarnegara.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banjarnegara, mendaftarkan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara, pukul 12.30 Wib.

Berkas pendaftaran dari Partai Golkar tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Gratis! Yuk Datangi Busra KUKM di GOR Satria Purwokerto, Ada Produk UKM Jateng, Digelar 12-14 Mei 2023

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Banjarnegara, dengan jumlah lengkap 100 persen atau 50 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Golkar, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari Partai Golkar dengan jumlah keterwakilan perempuan 37 persen, setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki Jadi Warga Nahdliyyin, Baiat ke NU Dibimbing KH Marzuki Mustamar

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x