Partai Golkar Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg ke KPU

- 13 Mei 2023, 17:05 WIB
Partai Golkar Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg ke KPU
Partai Golkar Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg ke KPU /Banjarnegaraku.com

Kemudian KPU selanjutnya sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Lebih jauh Khuswatun menambahkan,  jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ketua DPD Partai Golkar Banjarnegara Agus Junaidi SSos MM kepada banjarnegaraku.com mengungkapkan, partainya menargetkan 8 kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Juara Inovasi Tingkat Provinsi, Karangpucung Optimis Naik Tingkat ke Level Nasional

"Kita targetkan 8 kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara untuk Partai Golkar," ungkap Agus.

Demikian informasi mengenai DPD Partai Golkar Banjarnegara mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu 13 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x