KPU Banjarnegara Terima Berkas Persyaratan Pendafaran Bakal Calon Legislatif dari Partai Nasdem

- 11 Mei 2023, 20:23 WIB
KPU Banjarnegara Terima Berkas Persyaratan Pendafaran Bakal Calon Legislatif dari Partai Nasdem
KPU Banjarnegara Terima Berkas Persyaratan Pendafaran Bakal Calon Legislatif dari Partai Nasdem /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem pada Kamis 11 Mei 2023 pagi.

Partai Nasdem Banjarnegara secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Banjarnegara ke KPU dengan jumlah 50 berkas.

Penyerahan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem tersebut berlangsung di aula KPU Banjaregara pada pukul 11.00 Wib.

Baca Juga: KPK Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi di Banjarnegara, Perkokoh Komitmen Pencegahan Korupsi

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, pihaknya menerima sejumlah 50 berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Nasdem.

"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari Partai Nasdem untuk keterwakilan perempuan sebanyak 40 persen, yakni berjumlah 20 orang perempuan dan 30 laki-laki," jelas Khuswatun.

Dari hasil penelitian awal, KPU Banjarnegara menyatakan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg dari Partai Nasdem dinyatakan lengkap dan diterima, kemudian selanjutnya KPU sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga: KH Supandi Ajak Insan Pers Jateng Memaafkan dan Memberikan Manfaat

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x