BANJARNEGARAKU.COM - Setelah banyak Polres kabupaten lain coba drone ETLE, sekarang tiba Polisi Lalu Lintas Banjarnegara pun menggunakannya. Ujicoba diselenggarakan di simpang tiga alfamidi pada 15 September 2023. Benarkah drone ETLE ini digunakan untuk kegiatan tilang pengendara nakal yang tidak tertib lalulintas?
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Banjarnegara menggelar uji coba dan sosialisasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone. Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono SE, SIK mengatakan, ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam upaya penegakan hukum.
Baca Juga: Purbalingga Memikat! Objek Wisata Banjarandap, Spot Nongkrong Asik di Tepi Sungai
Pada pemberitaan banyak media, ujicoba ini sudah pernah dilaksanakan di Cilacap, Kebumen, Tegal, Pekalongan, Wonosobo dan Magelang. Bahkan dalam ujicoba yang dilakukan polisi lalulintas sempat melakukan tilang.
Pesawat drone juga bisa digunakan untuk memantau arus lalu lintas di titik tertentu seperti di trouble spot dan black spot. Drone dengan mudah menyusuri jalan dan memantau kemacetan baik yang disebabkan karena ada kendaraan ataupun kecelakaan.
Menggunakan Drone ETLE ini polisi lebih mudah menemukan pelanggaran lalulintas. Pelanggaran yang ditemui melalui drone akan dilakukan penindakan terhadap pengendara motor maupun pengemudi kendaraan.
"Kelebihan etle drone ini dapat digunakan jangkauanya 1 KM, sehingga pengendara yang jauh dapat kami pantau, bisa pindah-pindah dibanyak tempat dan bisa digunakan malam hari," ucap Indra.