BANJARNEGARAKU.COM – Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar, jajaran Polres Banjarnegara berhasil menangkap 11 pelaku pencurian dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengatakan, Operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar selama 20 hari, yakni pada tanggal 18 Agustus 2023 hingga 6 September 2023.
"Selama operasi ini Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus curat dan curas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Banjarnegara dengan menangkap 11 tersangka," katanya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis 21 September 2023.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengungkapan, para tersangka yakni YP alias Comprong (27), YO (33) warga Purwasaba Mandiraja, PO (46) warga Pagedongan, T alias Bugel (38) warga Karangtengah Batur Kabupaten Banjarnegara, WP (32) warga Sempor kebumen, SA (26) warga Jaraksari Wonosobo, Giap warga Mojotengah Reban Kabupaten Batang sementara 4 tersangka lain sudah berada di rutan Banjarnegara.
"Barang bukti yang diamankan ada 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta sarana yang digunakan para tersangka," ungkapnya.
Adapun modusnya, kata Kapolres para tersangka ini merusak kunci motor dengan kunci t dan linggis.
"Barang bukti hasil pencurian secara simbolis kami berikan kembali kepada korban," tuturnya.