11 Pelaku Pencurian Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Berhasil Diringkus Polres Banjarnegara

- 21 September 2023, 17:05 WIB
11 Pelaku Pencurian Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Berhasil Diringkus Polres Banjarnegara
11 Pelaku Pencurian Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Berhasil Diringkus Polres Banjarnegara /Dian Sulistiono/

Atas kejahatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto pasal 362.

Baca Juga: Yuk Dibanding-bandingkan, 4 Kabupaten di Banyumas Raya: Banjarnegara, Purballingga, Banyumas, dan Cilacap

"Dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara," kata dia.

Operasi Sikat Candi 2023 Ciptakan Situasi Kamtibmas

Menurut dia, sasaran Operasi Sikat Jaran Cani ini yakni mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian dengan kekerasan atau curas.

"Tujuan adanya Operasi Sikat Candi 2023 yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Banjarnegara," tutur dia.

Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat apabila memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan kalo perlu gunakan kunci tambahan.

Baca Juga: 25 Soal Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP, MTs Persiapan Assesmen Sumatif, PTS Kurikulum Merdeka beserta Kunci Jawa

"Selalu hati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian dengan menjadi Polisi bagi diri sendiri," pungkasnya.***

Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah