Operasi ODOL Digelar Oleh Tim Gabungan di Jalan Tol Semarang, Simak! Seperti Apa Hasilnya

- 30 September 2023, 12:15 WIB
Foto:  Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas tol Semarang- Ungaran, Jawa Tengah, di Rest Area KM 429
Foto: Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas tol Semarang- Ungaran, Jawa Tengah, di Rest Area KM 429 /wahyufajar//banjarnegaraku.com-pikiranrakyat/

BANJARNEGARAKU.COM -  PT Trans Marga Jateng selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas tol Semarang- Ungaran, Jawa Tengah, di Rest Area KM 429. pada hari Rabu, 27 September 2023.

 

Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) tersebut, telah melibatkan tim gabungan. Antara lain Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Jawa Tengah (Jateng) IB, Dinas Perhubungan Jateng, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng & DIY dan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 433.

Baca Juga: hingga Minggu Depan! PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Diketahui, dalam operasi Over Dimension Over Load (ODOL) Ini telah berhasil sukses menjaring 141 kendaraan (KR) bermuatan di Jalan Tol Semarang-Solo.

Dari 141 KR yang berhasil terjaring, dengan rincian sebanyak 40 KR memiliki beban melebihi kapasitas yang diijinkan, 2 KR tidak dilengkapi surat dan dokumen dan 99 KR yang terjaring dinyatakan tidak melanggar aturan.

Prajudi Direktur Utama PT Trans Marga Jateng mengatakan, "Tujuan dari operasi ODOL ini adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Semarang-Solo, meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menerapkan komitmen PT TMJ menuju Zero ODOL Tahun 2023," ujarnya.

Iptu Dimas Arief selaku Kasubnit PJR Jateng 1B Tol Banyumanik menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, "Melalui operasi ODOL ini, kami berharap masyarakat akan semakin memahami dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan. Pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Trans Marga Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x