Lebih lanjut Dimas Arief menyebutkan, “Sebagai aparat penegak hukum, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.
Baca Juga: Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci Guna Tingkatan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna
Operasi penertiban kendaraan ODOL ini dilaksanakan di Rest Area KM 429 A Ungaran Ruas Jalan Tol Banyumanik-Ungaran mulai pukul 08.30 - 10.30 WIB. Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
PT TMJ mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Patuhi aturan yang berlaku, dan berhati-hati selama berkendara di jalan tol. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan.***