BANJARNEGARAKU.COM - PT Trans Marga Jateng selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas tol Semarang- Ungaran, Jawa Tengah, di Rest Area KM 429. pada hari Rabu, 27 September 2023.
Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) tersebut, telah melibatkan tim gabungan. Antara lain Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Jawa Tengah (Jateng) IB, Dinas Perhubungan Jateng, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng & DIY dan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 433.
Baca Juga: hingga Minggu Depan! PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Diketahui, dalam operasi Over Dimension Over Load (ODOL) Ini telah berhasil sukses menjaring 141 kendaraan (KR) bermuatan di Jalan Tol Semarang-Solo.
Dari 141 KR yang berhasil terjaring, dengan rincian sebanyak 40 KR memiliki beban melebihi kapasitas yang diijinkan, 2 KR tidak dilengkapi surat dan dokumen dan 99 KR yang terjaring dinyatakan tidak melanggar aturan.
Prajudi Direktur Utama PT Trans Marga Jateng mengatakan, "Tujuan dari operasi ODOL ini adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Semarang-Solo, meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menerapkan komitmen PT TMJ menuju Zero ODOL Tahun 2023," ujarnya.
Iptu Dimas Arief selaku Kasubnit PJR Jateng 1B Tol Banyumanik menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, "Melalui operasi ODOL ini, kami berharap masyarakat akan semakin memahami dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan. Pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut Dimas Arief menyebutkan, “Sebagai aparat penegak hukum, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.
Baca Juga: Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci Guna Tingkatan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna
Operasi penertiban kendaraan ODOL ini dilaksanakan di Rest Area KM 429 A Ungaran Ruas Jalan Tol Banyumanik-Ungaran mulai pukul 08.30 - 10.30 WIB. Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
PT TMJ mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Patuhi aturan yang berlaku, dan berhati-hati selama berkendara di jalan tol. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan.***