BANJARNEGARAKU.COM - Aliansi Mahasiswa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang (Unpam), tengah melaporkan Bacawapres Muhaimin Iskandar ke Bawaslu Kota Tangsel atas dugaan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, tudingan kepada Cak Imin dengan sapaan Muhaimin Iskandar diduga melakukan kampanye di lingkungan institusi pendidikan.
Baca Juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Pemkab Banyumas, Dipimpin Danrem Wijayakusuma
“Kami dalam posisi ini hanya menyewakan auditorium, jadi tidak mengetahui adanya dugaan kampanye tersebut,” ujar Dewi saat di konformasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 4, Dr. RR. Dewi Anggraini, S.H., M.H mengatakan, pihak kampus tidak terlibat pada acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Auditorium Unpam pada Sabtu 23 September 2023 lalu.
Namun saat ditanya mengenai apakah pihak kampus memberi izin pada kegiatan yang diduga ada pelanggaran kampanye, pihaknya sampai saat ini tidak mengizinkan, apalagi belum saatnya kampanye.
Baca Juga: Datang ke Banjarnegara, Ganjar Pranowo Hadiri Pernikahan Anak Politikus PDI Perjuangan Sri Ruwiyati