Asik Daring! Bahaya Kabut Asap Tebal yang menyelimuti Kota Jambi, Siswa Belajar dari Rumah, Kata Pemkot

- 2 Oktober 2023, 17:22 WIB
Ilustrasi foto: Kabut Asap Menyelimuti Kota Jambi
Ilustrasi foto: Kabut Asap Menyelimuti Kota Jambi /Banjarnegaraku.com/

BANJARNEGARAKU.COM –  Pemerintah kota Jambi tengah menginstruksikan bagi seluruh lembaga pendidikan segala tingkatan, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau biasa dengan disebut secara online. Pada tanggal 2-4 Oktober 2023, Dikarenakan Kabut asap tebal telah menyelimuti kota Jambi.

 

Faktanya, kabut tebal yang menyelimuti kota Jambi, terjadi akibat dari Kebakaran hutan dan lahan Jejak awal September 2023. Dimana, asap dari Kebakaran tersebut terdorong oleh angin yang mengarah ke kota Jambi.

Baca Juga: Kebakaran Hutan! Dampak kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan mengakibatkan Jambi Tertutup Kabut Asap

Diketahui, Instruksi belajar dari rumah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi pada Minggu, 1 Oktober 2023. Surat Edaran tersebut bernomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi.

Maka dari itu, meskipun seluruh siswa-siswi melakukan pembelajaran di rumah, dihimbau juga kepada kepala sekolah dan satuan pendidikan lainnya diminta tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik. Agar siswa dapat terus belajar, metode sistem belajar dari rumah ini menjadi salah satu cara.

Adapun surat tersebut berisi tentang pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara online atau daring bagi pelajar sekolah mulai tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin, 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Senin, Sebagian besar Indonesia cerah Kata BMKG Seperti Apa Penjelasanya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x