BANJARNEGARAKU.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara untuk Pemilihan Umum tahun 2024. PSI hanya mendaftarkan satu kadernya untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD dapil Banjarnegara 1.
Dalam keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara, terdapat 16 partai politik peserta Pemilu yang memiliki calon tetap dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara. Daftar ini disusun berdasarkan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk setiap daerah pemilihan.
Berikut daftar partai politik yang memiliki calon tetap dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Ciolongan Karya
5. Partai NasDem
7. Partai Cielombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera