BANJARNEGARAKU.COM - Banjarnegara terdiri dari 20 Kecamatan dengan jumlah Penduduk kurang lebih 1 juta jiwa. Terbagi menjadi enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk 50 Kursi DPRD Kabupaten.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menetapkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Rancangan tersebut menetapkan bahwa Kabupaten Banjarnegara akan dibagi menjadi 6 dapil dengan jumlah kursi masing-masing sebagai berikut:
Baca Juga: Di Banjarnegara Ada 8 Ayam Bakar Super Lezat dan Maknyus, Enaknya Bikin Geregetan Wajib Dicoba!
Dapil 1: 10 kursi
Dapil 2: 9 kursi
Dapil 3: 9 kursi
Dapil 4: 9 kursi
Dapil 5: 7 kursi
Dapil 6: 6 kursi