Pembagian Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi untuk DPRD Kabupaten Pemilu 2024

- 8 November 2023, 11:30 WIB
Pembagian Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi untuk DPRD Kabupaten Pemilu 2024
Pembagian Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi untuk DPRD Kabupaten Pemilu 2024 /BPS/afif/

Prinsip Penataan Dapil

Dalam penyusunan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara, KPU Kabupaten Banjarnegara mengedepankan tujuh prinsip, yaitu:

 Baca Juga: Anwar Usman Melanggar Kode Etik, Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua MK

Kesetaraan nilai suara

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli di mana mereka tinggal.

Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah kursi di masing-masing dapil proporsional dengan jumlah penduduk di dapil tersebut.

Proporsionalitas

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah kursi di masing-masing dapil tidak terlalu berbeda.

Integralitas wilayah

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing dapil terdiri dari wilayah yang saling terhubung dan memiliki keterkaitan sosial, ekonomi, dan budaya.

Baca Juga: 5 Kecamatan dengan Jumlah Guru Terbanyak di Banjarnegara Tahun 2023, Kecamatan Banjarnegara Terbanyak

Berada dalam cakupan wilayah yang sama

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing dapil dapat dijangkau oleh pemilih dengan mudah.

Kohesivitas dan kesinambungan

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing dapil memiliki kesatuan dan kesinambungan.

Dengan tukuh prinsip tersebut KPU Banjarnegara membagi Dapil sebagai berikut

Dapil 1

Dapil 1 meliputi Kecamatan Banjarnegara, Sigaluh, Banjarmangu, dan Madukara. Dapil ini memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Banjarnegara, yaitu sekira 195.000 jiwa. Jumlah kursi yang disediakan berjumlah 10.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah