Jamasan Pusaka di Ulang Tahun Banjarnegara 453

- 23 Februari 2024, 10:04 WIB
Prosesi Jamasan benda pusaka saat Ulang Tahun 453 Banjarnegara
Prosesi Jamasan benda pusaka saat Ulang Tahun 453 Banjarnegara /Brave

BANJARNEGARAKU.COM - Jamasan pusaka di Pendopo Kabupaten pada Jumat Kliwon, 23 Februari 2024 merupakan rangkaian dalam acara ulang tahun 453 Banjarnegara. Ada 12 pusaka yang diikutsertakan dalam jamasan kali ini. 

Dilansir dari Warta Jogjakarta, Jamasan adalah proses memandikan, mensucikan, membersihkan, merawat dan memelihara. Sebagai wujud rasa terimakasih dan menghargai peninggalan atas karya seni budaya nan adiluhung para generasi pendahulunya kepada generasi berikutnya.

Baca Juga: Tips dan Trik untuk Menjaga Kecantikan Meskipun Bertambah Usianya, Inilah Rahasia Awet Muda....

Jamasan pusaka dalam rangkaian acara ulang tahun 453 Banjarnegara ini dihadiri Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto dan sekretaris daerah Drs. Indarto. Semua peserta dan undangan menggunakan baju adat dalam acara ini. 

Iring-iringan benda pusaka pada acara Jamasan Pusaka saat ulang tahun 453 Banjarnegara
Iring-iringan benda pusaka pada acara Jamasan Pusaka saat ulang tahun 453 Banjarnegara Brave

12 buah pusaka yang akan dijamas dibawa oleh 12 orang ke dalam pendopo melalui sisi timur pendopo. Ada 4 buah tombak, 1 buah payung dan 7 buah keris yang diikutsertakan dalam acara jamasan pusaka. Ada 1 gong yang ikut dijamas dan tidak ikut iringan. 

Pj Bupati dan Sekda sempat diminta untuk ikut memandikan pusaka sebelum jamasan dilanjutkan oleh juru jamas yang bertugas. 

Baca Juga: Promo Hari Jadi Banjarnegara, Tiket Masuk Kebun Binatang Serulingmas Cuman Rp5 Ribu

Jamasan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh Paguyuban Budaya Tosan Aji Banjarnegara. Mayoritas acara dipandu dengan menggunakan bahasa Jawa. Suasana budaya semakin lengkap dengan iringan grup gamelan lengkap dengan Sinden (penyanyi Jawa) secara langsung. 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x