BANJARNEGARAKU.COM - Masyarakat yang merasa resah minta bantuan ke kepolisian untuk mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Para remaja ini berkumpul dan diduga bersiap untuk tawuran.
Pada Jumat 15 Maret 2024 dilaporkan dan ditangkap 18 remaja di lokasi Jl. Letnan Karjono, Parakancanggah, Kecamatan Banjarnegara. Sedangkan pada Minggu malam 17 Maret 2024 dilaporkan dan ditangkap 32 remaja di Somawangi kecamatan Mandiraja.
Baca Juga: RSI Sultan Agung Semarang Tanggulangi Banjir, Ketua BNPB: Siap Membantu dari Berbagai Lini
Perang sarung sering muncul pada bulan Ramadhan. Entah siapa yang menyebarkan kebiasaan kurang baik ini terutama di kalangan remaja.
Peristiwa mengenaskan bahkan pada tahun 2022. Seorang remaja di Tegal tewas dalam perang sarung. Dilansir dari Banjarnegaraku,
Catur Setiawan (18 tahun) warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi yang juga merupakan pelajar SMKN 2 Slawi menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Soeselo, Slawi.
Baca Juga: Yuk Bergadang! Berebut Tiket Kereta untuk Mudik ke Banjarnegara
Korban terlibat dalam aksi perang sarung di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal jelang sahur yang melibatkan 2 kelompok remaja pada Minggu 10 April 2022.
Penelusuran Banjarnegaraku, perang sarung adalah tradisi dari Suku Bugis yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah atau pertikaian. Tradisi ini dilakukan dengan cara saling memukul menggunakan sarung yang diikat pada ujungnya dan diisi dengan batu, gir motor, atau senjata tajam.