Pendaftaran SMA dan SMK Akan Segera Dimulai, Cermati Tanggal dan Syaratnya

- 5 Juni 2024, 05:00 WIB
Gubernur Jateng  Pj Nana Sujana, meresmikan SMAN 9 Surakarta sekaligus meluncurkan juknis PPDB 2024
Gubernur Jateng Pj Nana Sujana, meresmikan SMAN 9 Surakarta sekaligus meluncurkan juknis PPDB 2024 /Brave/Heni

BANJARNEGARAKU.COM - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan segera dibuka dalam waktu dekat. 

PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah diluncurkan kemarin, Senin 3 Juni 2024 di Solo. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB ini di Pasar Kliwon Solo, berbarengan dengan dibukanya sekolah baru SMAN 9 Surakarta.

Pada Juknis PPDB baru ada beberapa perubahan yang harus diperhatikan. Perubahan itu disikapi oleh beberapa sekolah untuk mempersiapkan diri kepanitiaannya, seperti yang dilakukan SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara. Mereka menggelar rapat teknis, memastikan agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar. 

Baca Juga: MUI Jateng Beri Wejangan, Tata Cara Ibadah Qurban Lengkap

Kepala SMAN 1 Sigaluh Antono Aribowo mengungkapkan beberapa perubahan pokok diantaranya untuk perpindahan Kartu Keluarga (KK) selain minimal terbit satu tahun belakangan, juga anggota keluarga harus seluruhnya pindah. 

Menurut Antono perubahan inj untuk calon mengatasi siswa yang di tahun-tahun lalu seringkali melakukan trik dengan dititipkan data KK nya kepada saudara atau keluarga di sekitar sekolah yang dituju.

"Sekarang tidak bisa lagi titip menitip seperti itu. Harus jelas bahwa sekeluarga pindah seluruhnya setahun yang lalu," jelas Antono.

Baca Juga: SV UNDIP Sukses di Kompetisi Olimpiade Window 2024, Tebukti Unggul dan Bertaraf Internasional

Pada aturan baru ada siswa cadangan setelah Daftar Ulang. Sekolah tidak bisa secara sembarangan memasukkan siswa lain untuk mengisi kursi siswa yang tidak mendaftar ulang. 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: Pemprov Jateng SMAN 1 Sigaluh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah