Jaga Keselamatan Pemudik, Dinhub Purbalingga Lakukan Hal Ini, Simak Selengkapnya

13 April 2022, 23:46 WIB
Dinhub Purbalingga melakukan cek keselamatan angkutan umum jelang lebaran 2022 /

BANJARNEGARAKU - Lebaran Idul Fitri 1443 H sudah semakin dekat, untuk menjaga keselamatan penumpang (pemudik) Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga melakukan cek keselamatan angkutan umum.

Cek keselamatan angkutan jelang lebaran 2022 ini dilakukan agar pengamanan, keselamatan dan kenyamanan awak angkutan dan pemudik dijalan raya bisa diatasi.

Dinhub Kabupaten Purbalingga melakukan pengecekan kendaraan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bukateja. Kegiatan ini bertujuan agar keselamatan para penumpang (pemudik) selalu terjaga dengan baik.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Banjarnegara, Satu Korban Meninggal Dunia Ditempat

Kabid Angkutan Suratno mengatakan, uji kendaraan dan pengecakan kendaraan umum dilakukan bersama tim penguji kendaraan, Rabu, 13 April 2022.

Pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, dalam rangka mewujudkan keselamatam lalu lintas dan angkutan umum di masa angkutan lebaran.

“Pegecekan dilakukan dari pengecekan surat keterangan uji maupun fisik kendaraan dari rem, ban, gas, lampu.

Pengecakan akan dilaksanakan 2 hari, hari pertama di Terminal Bukateja dan hari kedua di Terminal Purbalingga. Pengecekan di lakukan pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Perbedaan Jalan dan Lari, Kunci Jawaban dan Pembahasan Latihan Soal PAS UAS PJOK Kelas 4 SD MI

Suratno berharap agar para moda transportasi untuk bisa mentaati aturan keselamatan berkendaraan.

sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Mentri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Semua kendaraan diharapkan dapat menerapkan pola jaga jarak, maksimal kapasitas 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4,” katanya.

Baca Juga: Kenaikan Penduduk 2016 sampai 2017, Kunci Jawaban Latihan UAS PAS 2 Matematika Kelas 4 SD MI Halaman 202

Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 3.

Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4.

“ Terkait dengan mudik gratis bagi para pemudik, sedang dalam tahap rapat koordinasi dengan Dinhub Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler