BANJARNEGARAKU - Di Purbalingga pelaksanaan Takbir keliling dilarang, sedangkan Sholat Id akan dilaksanakan dengan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Pemkab Purbalingga memberikan sejumlah panduan dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri dan pelaksanaan Salat Id, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Salah satunya terkait larangan takbir keliling pada Minggu malam 1 Mei 2022, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Berikut Niat Sholat Idul Fitri dan Tata Cara Melakukannya Untuk Diamalkan
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Kepala Dinkominfo Jiah Palupi Twihartanti mengatakan, pelaksanaan Sholat Id juga dihimbau untuk digelar di masjid atau lapangan terbuka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Kendati angka Covid-19 terus melandai dan cakupan vaksinasi sudah semakin meningkat, namun kami tetap melakukan upaya preventif terkait perayaan Idul Fitri.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M,“ katanya.
Baca Juga: Seberapa Jawa Kowe! Arti Kata Angot Lengkap dengan Contoh Kalimat
Hal ini sesuai SE Menteri Agama tersebut, pelaksanaan takbir keliling dalam bentuk apapun dilarang.
Masyarakat dihimbau untuk melaksanakan takbir di masjid atau mushala dan rumah masing-masing.
Mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Owabong Hadirkan Wahana Baru 'Goles' Bagi Wisatawan
Terkait pelaksanaan Open House di Hari Raya Idul Fitri, sesuai SE tersebut jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat tidak diperbolehkan melaksanakannya.
Kebijakan itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu terkait persiapan pelaksanaan Salat Id di kawasan alun-alun Purbalingga yang rencananya akan dilaksanakan Senin 2 Mei 2022. Sejumlah persiapan telah mulai dilakukan.
Baca Juga: PMI Jamin Stock Darah di Banjarnegara Aman Selama Lebaran, Berikut Selengkapnya
Pelaksana Harian Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Omar Fauzi menyampaikan malam ini mulai pukul 21.00 WIB, kawasan alun-alun akan mulai ditutup dan dilakukan sterilisasi.
“Setelah itu juga akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.
Rencananya Bupati Tiwi beserta Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan sejumlah pejabat akan melaksanakan Salat Id bersama masyarakat di kawasan alun-alun.
Omar menambahkan petugas juga akan mengatur shaf dalam pelaksanaan Salat Id.
“Kami beserta petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga akan membagikan masker kepada warga yang akan melaksanakan Salat Id,” imbuhnya.***