BANJARNEGARAKU.COM - Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan hajat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Minggu Kliwon 20 November 2022 mendatang.
Pilkades kali ini diikuti 31 desa di 15 kecamatan, atau hanya 14% dari total jumlah desa di Purbalingga.
Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA meminta agar Panitia Pilkades untuk nantinya bekerja secara profesional demi penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas.
"Kepada seluruh panitia pilkades saya minta dapat bekerja secara maksimal dan profesional sesuai dengan tugas kepanitian dengan jujur, adil dan transparan," kata Sekda.
Sekda juga mengungkapkan, meskipun Pilkades Serentak ini bukan pengalaman pertama, akan tetapi pemerintah daerah beserta para stakeholder tetap harus mempersiapkan dengan matang.
Termasuk dalam hal updating tata cara dan berbagai hal yang berkaitan dengan Pilkades.
Seperti yang diketahui, penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 ini sesuai dengan Perbup nomor 70 Tahun 2022 dibiayai oleh APBD melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada desa yang bersangkutan.