Pemkab Purbalingga Teken Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sertifikat Elektronik, Berikut Selengkapnya

- 24 Agustus 2022, 19:10 WIB
Pemkab Purbalingga Teken Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sertifikat Elektronik
Pemkab Purbalingga Teken Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sertifikat Elektronik /

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Kegiatan juga dilakukan bersama 17 Pemerintah Daerah di Indonesia yang bertempat Auditorium Mayjen TNI, dr. Roebiono Kertopati, BSSN di jalan H. Mukhtar, Depok Jawa Barat, Rabu, 24 Agustus 2022.

Plt. Sestama BSSN, YB Susilo mengatakan penggunaan sertifikasi elektronik merupakan salah satu amanat penyelenggaraan Sistem Pemerintah Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Bupati Harapkan Masyarakat Pelihara Hasil TMMD Sengkuyung Tahap 2, Simak Selengkapnya

Selain itu dengan adanya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka penting untuk melakukan transformasi digital dalam penerapan SPBE.

" Penggunaan TIK menjadi titik poin dalam memberikan layanan masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dan tidak berbelit-belit.

Untuk itu perlu didukung dengan sistem keamanan informasi sebagai jaminan keamanannya," ujarnya.

YB. Susilo mengatakan sertifikat elektronik juga berkontribusi pada penghematan anggaran negara sebesar Rp 1,5 Triliun yang meliputi pada aspek penggunaan dan aspek fungsi.

Baca Juga: Resmi! Pj Bupati Banjarnegara Launching Desa Wisata Babadan, 'Merdeka Ngopi' Gerakan Roda Ekonomi Masyarakat

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x