Diklat tersebut diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun materi diklat meliputi perilaku api, over-haule paska kebakaran, keselamatan petugas, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), cosignus jaga, P3K, dan praktek penggunaan APAR, praktek P3K, tali-temali dan praktek SCBA.***