Sertifikat Penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Purbalingga bernomor SR.02.06/C.IV/227/2023 yang diteken oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI dr. Prima Yosephine, MKM.
Baca Juga: Wujud Hilirisasi Industri, Purbalingga Ekspor Sapu Ke Pakistan, Ini Kata Bupati Tiwi
Imunisasi polio, campak dan rubella merupakan program imunisasi wajib pemerintah. Imunisasi polio dilakukan saat anak lahir dilanjutkan ketika berusia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan. Sementara, imunisasi campak rubella diberikan untuk anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.***