Pimpinan ditangkap, Basarnas Banyumas dan Cilacap Sibuk Selamatkan 8 Penambang yang Sudah Terjebak 48 Jam

- 27 Juli 2023, 20:42 WIB
Lubang tambang emas ilegal Banyumas
Lubang tambang emas ilegal Banyumas /Brave/ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

 

 

BANJARNEGARAKU.COM - Seakan tak peduli hiruk pikuk berita pimpinan Basarnas yang kena OTT KPK, Basarnas gabungan Banyumas dan Cilacap sibuk berkejaran dengan waktu menyelamatkan 8 penambang. Mereka terjebak semenjak Selasa malam 25 Juli 2023. Sudah 48 jam belum berhasil keluar dari dalam lubang sedalam 60-70 meter. 

 

HA pimpinan Basarnas ditangkap KPK pada Rabu, 26 Juli 2023. KPK menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Nilai suap diduga mencapai Rp 88,3 miliar.

 

KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini Selain HA ada koordinator staf administrasi kabasarnas ABC. Sedangkan dari pihak swasta adalah MG (Komisaris Utama PT MGCS) , MR (Direktur Utama PT IGK) dan RA (Direktur Utama PT KAU).

 

Pihak KPK menjelaskan untuk HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK. Sedangkan tiga tersangka sipil proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x