BNN Kabupaten Purbalingga Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

- 1 September 2023, 08:09 WIB
BNN Kabupaten Purbalingga Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
BNN Kabupaten Purbalingga Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Meeting Room Indraprasta Komplek Hotel Owabong, Kamis 31 Agustus 2023. Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

Dijelaskan Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Distribusikan 759.000 Liter Air Bersih ke Warga, Atasi Dampak Kemarau Panjang...

KOTAN adalah kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota yang berorientasi terhadap upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.

“Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Sehingga masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dengan berpartisipasi aktif dalam menentukan potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk mendukung KOTAN,” katanya.

Baca Juga: Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Desak Rektor Imam Taufik Mundur karena Diduga Lakukan Ini

Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2021 Cegah dan Berantas Narkoba

Sementara itu Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Yani Sutrisno Udhinugroho menyampaikan, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba Pemkab Purbalingga sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

Kepala Badan Kesbangpol Purbalingga, Pandi, menambahkan tujuan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x