Ternyata Bangunan Hotel Aston Sudah Dilelang oleh Bank, Segini Nilainya

- 11 September 2023, 11:06 WIB
Lahan dan bangunan Hotel Aston Purwokerto sudah dilelang, nilainya...
Lahan dan bangunan Hotel Aston Purwokerto sudah dilelang, nilainya... /Brave/Aston_Imperium / instagram

BANJARNEGARAKU.COM - Sejumlah spanduk kuning terlihat terpasang di pagar batu sisi utara hingga sisi barat Hotel Aston Purwokerto. Isinya ternyata tentang bangunan Hotel Aston yang sudah dilelang dan dimenangkan oleh PT Delta Pertiwi Propertindo. Spanduk kuning itu sudah terlihat terpasang pada Jumat 8 September 2023. 

Spanduk warna dasar kuning tersebut berisi informasi bahwa PT Delta Propertindo sudah memenangkan lelang atas tanah dan bangunan yang digunakan oleh Hotel Aston. Mereka menyatakan sebagai pemenang lelang. Pada spanduk mereka menyertakan nomor kutipan risalah lelang dan nomor SHGB yang dimaksud. 

Baca Juga: Siswa Madrasah di Banjarnegara Ciptakan Robot Pembasmi Nyamuk, Penasaran? Yuk Simak Selengkapnya

"Berdasarkan kutipan risalah lelang No: 683/44/2023 tertanggal 1 Agustus 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DKJN Jawa Tengah dan DIY, KPKNL Purwokerto, menyatakan PT Delta Pertiwi Propertindo sebagai pemenang lelang atas tanah berikut bangunan yang dimaksud dalam SHGB no 410 (yang dikenal sebagai Hotel Aston) yang terletak di kelurahan Purwokerto Lor, kecamatan Purwokerto Timur, kabupaten Banyumas, provinsi Jawa Tengah.” 

Dilansir dari Antara, pembeli lelang lahan dan bangunan Hotel Aston Imperium Purwokerto segera mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Purwokerto setelah status kepemilikan objek lelang tersebut beralih dari PT Star Imperium ke PT Delta Pertiwi Propertindo.

Kantor Advokat dan Konsultan Manunggal, Timoteus Prayitno Utomo selaku kuasa hukum PT Delta Pertiwi Propertindo menyebutkan nilai lelang lahan dan bangunan. 

"Sebelumnya sempat diblokir selama satu bulan. Nilai lelang lahan dan bangunan tersebut sebesar Rp110 miliar," jelasnya.

Ternyata lahan dan bangunan Hotel Aston sudah dijaminkan ke BNI oleh PT Star Imperium. Gagal bayar dari pemilik menyebabkan lahan dan bangunan yang menjadi jaminan masuk ke proses lelang. Pembelian lelang tersebut dilakukan PT Delta Pertiwi Propertindo setelah ada pengumuman lelang ulang eksekusi hak tanggungan dari PT Bank BNI (Persero) tertanggal 21 Juli 2023 di KPKNL Purwokerto.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x