Pemkab Banyumas Launching Penerapan E- Retribusi di 22 Pasar Rakyat

- 19 September 2023, 16:30 WIB
Pemkab Banyumas Launching Penerapan E- Retribusi di 22 Pasar Rakyat
Pemkab Banyumas Launching Penerapan E- Retribusi di 22 Pasar Rakyat /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaunching e-retribusi di 22 Pasar Rakyat Banyumas pada Senin 18 September 2023 di Halaman Depan Pasar Sokaraja. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penindaklanjutan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 Kewajiban Pemerintah Daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Melalui e-retribusi ini nantinya pedagang tidak perlu lagi memberikan uang tunai kepada petugas penarik retribusi, tetapi cukup menempelkan kartu E-Retribusi.

Baca Juga: 25 Soal Bahasa Inggris Kelas 2 Persiapan Assesmen Sumatif, PTS Kurikulum Merdeka beserta Kunci Jawaban

Dijelaskan Kepala Dinas Dinperindag Titik Pujiastuti dalam laporannya menjelaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas mengelola pasar rakyat sejumlah 26 dan 4 diantaranya sudah menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik/e-retribusi antara lain Pasar Rakyat Manis, Larangan, Cikebrok, dan Purwanegara.

"Dan untuk 22 pasar lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan terget selesai akhir tahun 2023. Untuk tahap awal terdapat 3 pasar rakyat yaitu Sokaraja sejumlah 533 pedagang, Pon sejumlah 177 dan Proliman sejumlah 105 pedagang," ucapnya.

Ia juga menuturkan target awal pendapatan retribusi pelayanan pasar tahun 2023 sebesar Rp. 5.300.000.000 dengan realisasi sampai dengan bulan Agustus 2023 sebesar Rp. 4.688.823.597.

Baca Juga: Franco Morbidelli Resmi Bergabung Dengan Prima Pramac Ducati, Bocoran Mbah Rossi Terbukti Akurat

"Sehingga untuk target perubahan tahun 2023 kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp. 6.000.000.000 dari target awal Rp. 5.300.000.000," tuturnya.

Optimalisasi dalam Pemungutan Retribusi

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prokopim Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x