BANJARNEGARAKU.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga gelar rapat koordinasi (Rakor) berkaitan dengan kondisi aktivitas Gunung Slamet. Rakor ini dilakukan mendasari surat Kepala Badan Geologi Bandung Nomor: 458.Lap/GL.03/BGV/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.
Dan juga Surat dari Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah Nomor: 360/1046 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Penyampaian Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Slamet dari Level I ( Normal) ke Level II (Waspada). Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga saat memimpin Rakor di ruang kerjanya, Selasa 24 Oktober 2023 pagi.
Rakor tersebut, dihadiri oleh perwakilan Dinporapar Purbalingga, Dinkominfo Purbalingga, Camat dari 5 wilayah yang berdekatan dengan area kaki Gunung Slamet yakni Kecamatan Karangreja, Bobotsari, Mrebet, Bojongsari, Kutasari dan hadir juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Purbalingga.
Priyo menyampaikan berdasarkan dari hasil visual peralatan seismograf yang ada di pusat pemantauan, dari tanggal 13 Oktober 2023 aktivitas Gunung Slamet menunjukkan peningkatan secara terus menerus tanpa adanya jeda turun, sehingga diputuskan oleh para ahli pada tanggal 19 Oktober status Gunung Slamet ditingkatkan levelnya dari level I (normal) menjadi level II (waspada).
“Sementara tingkatan level ada 4 yakni normal, waspada, siaga dan awas. Kami minta untuk jalur evakuasi di wilayah kecamatan terdekat dengan bencana agar diinventarisir datanya, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Priyo menambahkan.
Tak Beraktifitas pada Radius 2 Km dari Kawah Puncak Gunung Slamet
Priyo juga mengimbau kepada masyarakat atau penanggung jawab wisata di Purbalingga agar tidak beraktivitas pada radius 2 km dari kawah puncak Gunung Slamet. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) atau Pos Pengamatan Gunung Api Slamet di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.