Hadapi Masa Tenang, Bawaslu Purbalingga Adakan Koordinasi Dan Konsolidasi Dengan Stakeholder

- 12 Februari 2024, 15:52 WIB
Hadapi Masa Tenang, Bawaslu Purbalingga Adakan Koordinasi Dan Konsolidasi Dengan Stakeholder./Dinkominfo Purbalingga
Hadapi Masa Tenang, Bawaslu Purbalingga Adakan Koordinasi Dan Konsolidasi Dengan Stakeholder./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Untuk menciptakan suasana tenang baik lahiriah maupun batiniah di masa tenang sebelum menghadapi Pemilu 14 Desember 2024 nanti, Bawaslu Purbalingga mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder bertempat di Wisma Asri, Sabtu 10 Februari 2024.

“Yang dimaksud masa tenang bagi peserta pemilu adalah sudah tidak ada kegiatan yang mengandung unsur-unsur kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad.

Baca Juga: Jika Melanggar Larangan Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Ancaman Penjara dan Jumlah Dendanya....

Dan bagi pemilih, Misrad menambahkan, adalah masa dimana waktunya berpikir dan menimbang untuk menentukan siapa yang akan dipilih dalam masa pencoblosan nantinya.

Disamping itu, Kapolres Polres Purbalingga yang diwakili oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Purbalingga, IPDA Setyan Rizky Akbar mengajak kepada seluruh yang terlibat dalam pemilihan umum serta masyarakat untuk menjaga ketenangan dan mencegah tindak pidana pemilu.

“Tindak pidana yang rawan terjadi di masa tenang diantaranya politik uang, bawaslu atau panwaslu yang tidak menindaklanjuti laporan, mengumumkan hasil survey dalam masa tenang, dan yang terakhir tindakan yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemilu,” Kata Kanit.

Baca Juga: Awas Hoax! Pemilu 2024 Masih Ada Undangan Fisik Model C

Risky menambahkan, Polres Purbalingga sudah menyiapkan 189 personil untuk pengamanan masa tenang 11 dan 12 Februari.

“Pada tanggal 14 dan 15 Februari, Polres Purbalingga menyiapkan 600 personil yang terdiri dari Satgas preemtif , satgas preventif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Penegakan Hukum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x