Ini Jadwal Kerja ASN Pemkab Banyumas selama Ramadhan 1445 H, Tahun 2024

- 9 Maret 2024, 10:14 WIB
ASN Pemkab Banyumas saat mengikuti apel.
ASN Pemkab Banyumas saat mengikuti apel. /HUMAS PEMKAB BANYUMAS

Meski pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah ada pengurangan waktu, dan ASN sebagian besar melaksanakan ibadah puasa, Pj Sekda minta, tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

"Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 (satu) Ramadhan sampai dengan berakhirnya Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, sesuai ketetapan dari Pemerintah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prokopim Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x