BANJARNEGARAKU.COM - Pemkab Purbalingga meraih penghargaan Abipraya Prasasya dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Kemenkes RI kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan melakukan aktivasi penggunaan dashboard e-Monev KTR.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono kepada Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono, Selasa (4/6/2024) di Auditorium Siwabessy, Kemenkes RI, Jakarta. Penghargaan ini juga diberikan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024.
Baca Juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha, Apa Keutamannya?
"Tentunya penghargaan ini memberi motivasi kepada insan kesehatan di Kabupaten Purbalingga untuk lebih aktif lagi dalam kampanye kita berperilaku hidup sehat salah satunya tidak merokok," kata Wabup Sudono.
Melalui penghargaan ini Wabup berharap masyarakat Purbalingga juga terus mengurangi konsumsi rokok. Sehingga masyarakat akan lebih sehat lagi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto mengungkapkan aturan mengenai KTR di Purbalingga telah dibuatkan Perda nya yakni Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 tahun 2019.
"Disamping Perda kami juga melakukan pemantauan dalam implementasi Perda tersebut," katanya.
Baca Juga: Keren! Pecinta Aeromodelling Terbang Bersama di Lanud JB Soedirman Purbalingga
Pemantauan yang dimaksud utamanya dilaksanakan di kawasan perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah. Sehingga diharapkan di tempat tempat tersebut tidak digunakan untuk tempat merokok.