Baca Juga: SMPN 1 Bawang Berbagi Keceriaan Dalam Momen Car Free Day, Yuk Intip Kegiatannya
Kepala Unit Donor Darah PMI Banjarnegara Syarah Mutia Dewi mengatakan darah yang diperoleh PMI itu gratis dari pendonor sukarela.
“Ada biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pengganti pengolahan darah atau yang disingkat BPPD,” ujarnya.
Kondisi tersebut disebabkan karena darah tak bisa langsung disalurkan pendonor kepada penerima dan membutuhkan proses atau tahapan yang sangat panjang.
Pihaknya menjelaskan, beberapa tahapan mulai pemeriksaan awal, pengambilan darah, skrining, crossmaching atau uji serasi antara sampel pasien dan pendonor, pembuatan komponen memerlukan waktu hingga 2 jam.
Baca Juga: Gunung Dieng Naik Level Jadi Waspada, Masyarakat Dihimbau Jauhi Kawah Sileri
Saat ini di Unit Donor Darah PMI Banjarnegara menggunakan dua metode skrining setelah proses pengambilan darah dari pendonor, yakni menggunakan metode rapid dan metode elisa atau clia.
“Proses yang harus dilalui antara lain adalah uji kelayakan bebas dari penyakit HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis kualitas darah juga menjadi prioritas dalam penelitian, sementara kantong darah masih diimpor,“ imbuhnya.
Di Indonesia, jumlah kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahunnya, sedangkan untuk Banjarnegara sendiri per tahunnya berkisar mencapai angka sepuluh ribu kantong.
Biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan, pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung.