Kepada Ganjar, Wildan Mengaku Cabuli 17 Santri Putrinya: Dua Orang Sudah Alumni

12 April 2023, 09:16 WIB
Pengasuh Ponpes Al-Minhaj Wonosegoro Batang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati Kepolisian Jawa Tengah Ungkap Kasus Cabul di Ponpes Batang Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan di Ponpes Batang Santriwati di Batang Alami Pencabulan, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka /Sri Yatni/

BANJARNEGARAKU - BATANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo nampak menunjukkan raut wajah kesal saat mengajukan beberapa pertanyaan kepada  tersangka pencabulan belasan santrinya, Wildan Mashuri (57), pada konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa 11 April 2023.

Wajar jika Ganjar emosi, karena yang membuat nyeseg, belasan santri yang menjadi korban Wildan, merupakan anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan Wildan, sejak 2019 sampai 2023.

”Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar, bahwa itu salah. Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu,” tanya Ganjar dengan nada tinggi.

Awalnya, polisi mencatat ada 15 santri yang menjadi korban Wildan. Namun saat Ganjar bertanya, Wildan mengaku dulu ada juga dua santrinya yang jadi korban. Dua santri itu kini sudah alumni.

Baca Juga: Kunja ke Pemalang, Bupati Tiwi ajak Kerjasama Pengembangan Bandara Soedirman dan Wisata

”Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja,” desak Ganjar.

Gubernur mengaku marah, dengan peristiwa itu. Menurutnya, ini kasus yang sangat serius di dunia pendidikan.

Atas kasus itu, pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi, untuk menindaklanjuti kasus ini. Posko pengaduan akan dibuka, agar jika ada korban lain bisa mengadukan. Tim trauma healing juga akan diturunkan, untuk membantu psikologis para korban.

”Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius, karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban,” terang Ganjar.

Baca Juga: Jadwal Tarawih Keliling Forkopimda dan OPD Pemkab Banjarnegara Ramadhan 1444 H, Rabu 12 April 2023

Ganjar mengimbau para orang tua, jika akan memondokan putra putrinya di pondok pesantren harus selektif dan mengetahui rekam jejak ponpes.

 

 

Pihaknya akan menggandeng Kemenag, untuk mengevaluasi pondok pesantren itu. Sebab di lokasi itu, juga terdapat SMP dan SMK. ”Semua akan kita evaluasi, apakah layak. Kalau tidak, ya kita tutup,” tegasnya.

Kasus ini bukan yang pertama. Pada bulan September 2022, di Batang ada kasus serupa, dengan korban 22 orang.

”Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag, akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok, agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya,” jelasnya.

Masyarakat dan orang tua, lanjut Ganjar, saat ini harus lebih waspada. Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan. Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Banjarnegara Rabu 12 April 2023, Ada di 3 Tempat Berikut Jadwal Lengkapnya

”Memang ketika satu dua yang melakukan ini, bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengin anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak,” tambahya.

Pondok Pesantren Al-Minhaj yang berada di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terancam ditutup.

Penutupan itu sebagai imbas dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya, yakni Wildan Mashuri Amin (57) terhadap 15 santri putrinya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan dan rudapaksa yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.

Baca Juga: Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, KPK Tangkap Ditjen Perkeretaapian Terkait dengan Hal Ini

 

Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun ini. Wildan Mashuri Amin sudah diamankan aparat kepolisian.

“Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut,” tegas Waryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11 April 2023).

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Batang, sekaligus mengapresiasi berbagai pihak yang telah turut serta melakukan pendampingan terhadap para korban dan para santri,” imbuhnya.

Baca Juga: 3 Resep Kue Kering untuk Lebaran, Wajib Dicoba! Super Enak dan Gampang Cara Buatnya

 

Menurut dia, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Beri Pendampingan

 

Kemenag saat ini tengah melakukan finalisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Baca Juga: Simak!! Keutamaan Berpuasa, Keistimewaan Tarawih Beserta Doa yang Dipanjatkan di Hari ke 21 Ramadhan

"KMA ini diperlukan sebagai regulasi teknis yang akan mengatur langkah dan upaya pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan binaan Kemenag. Kekerasan seksual adalah perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Karenanya, praktik kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi,” kata Waryono.

“Pesantren yang nyata pengasuhnya melakukan kekerasan seksual, jelas tidak lagi sesuai UU Pesantren dan telah kehilangan ruhul ma’had. Maka dengan sendirinya, statusnya sebagai pesantren, batal dan dengan sendirinya kehilangan izin,” lanjutnya.

Waryono memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap para korban. Selain itu memberikan kelanjutan pendidikan para santri di sana.

"Meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santrinya harus dilanjutkan.Mereka harus terus belajar. Kita akan koordinasikan dengan sejumlah pesantren lainnya,” sebut Waryono.

Baca Juga: Mahfud MD Sosok yang Tepat Jadi Cawapres, Fadel Muhammad: Dia Berani Lakukan Hal yang Dibutuhkan Rakyat

Hal senada juga ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Saat menggelar konferensi pers di Mapolres Batang bersama Kapolda Irjen Achmad Luthfi, Selasa 11 April 2023, Ganjar menyatakan akan menurunkan tim.

"Kita akan turunkan tim dan mengandeng Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi Ponpes tersebut, apakah masih layak dilaksanakan proses belajar mengajar atau kita tutup," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, ada belasan santri yang menjadi korban Wildan.

Korban Lain

 

Modusnya, pelaku diajak melakukan hubungan badan, dengan alasan akan dapat karomah. Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban, dengan seolah melakukan nikah siri. Namun nikah hanya dilakukan pelaku dan korban.

Baca Juga: Viral!!  Imam Sholat Dilempar Sandal Saat Sholat Tarawih, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!

”Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain. Pelaku akan kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih, karena kejadiannya berulang,” tandas Luthfi. ***

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler