BANJARNEGAKU - Sebanyak 200 Guru SMP dan 1108 Guru SD akan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 di ruang rapat 1 dan 2 Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kebumen Nomor 800/3475 tertanggal 3 Mei 2022 tentang penandatanganan perjanjian kerja PPPK tahap 1.
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 dilaksanakan pada hari Jumat, 06 Mei 2022 di ruang rapat 1 dan 2 Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Naas! Terjadi Kebakaran Kapal Nelayan di Dermaga Wijayapura Cilacap
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 terdiri dari lima loket, dimana masing-masing loket sesuai dengan nomor urut yang sudah ditentukan.
Adapun jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 Kabupaten Kebumen sebagai berikut:
Pelayanan loket 1 sampai loket 4 diperuntukan untuk guru Sekolah Dasar (SD) yang berlokasi di ruang rapat lantai 2 Disdikpora.
Baca Juga: Harga Tiket Serulingmas Zoo Banjarnegara saat Libur Lebaran Idul Fitri 2022, Berikut Selengkapnya
Pelayanan loket 5 diperuntukan untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berlokasi di raung rapat lantai 1 Disdikpora.
Berdasarkan jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dimana peserta hadir tepat waktu dan mematuhi protokol kesehatan.