Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Dapati Pungli, Ini Kata Wagub Taj Yasin Maimoen

- 1 Juni 2022, 16:07 WIB
Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Dapati Pungli, Ini Kata Wagub Taj Yasin Maimoen
Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Dapati Pungli, Ini Kata Wagub Taj Yasin Maimoen /

BANJARNEGARAKU - Masyarakat diminta jangan ragu jika dapati pungli, selengkapnya penjelasan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen terangkum pada artikel ini.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungutan liar (pungli).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan, pihaknya akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan disertai bukti yang akurat.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Isi Amanat Bupati Husein Selengkapnya

Hal tersebut disampaikan Wagub Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa 31 Mei 2022.

Wagub menambahkan, karena kadang di masyarakat itu takut. “Pak, kami nanti kalo melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan ABC.” (Biasanya) itu (terjadi) di desa.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Ketua DPK PPNI Banjarnegara, Ini yang Akan Dilakukan Sudibyo

Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa.

"Atau mungkin ketika ngurus tadi STNK dan seterusnya. Ini juga terkadang mereka juga takut untuk melaporkan itu," tambah Wagub

Perlindungan yang diberikan kepada pelapor, diharapkan Wagub akan membantu membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 1 Juni 2022, Ada Extraordinary You, Kurulus Osman 2 hingga Jatanras

Pihaknya pun mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk transparan memberikan informasi, jika layanan yang diberikan dikenakan tarif agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai (pakai) rekening,” tuturnya.

Baca Juga: Gadis 12 Tahun Disekap di Purbalingga, Hasil Visum Menunjukan Ini, Simak Selengkapnya

Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan.

Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial whatsapp di nomor 081225911456, sms di nomor 1193 dan email [email protected].

Baca Juga: Hendak Bepergian, Berikut Prakiraan Cuaca di Cilacap Hari Ini, Rabu 1 Juni 2022

Tetapi dia yakin, belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.

“Tapi saya yakin bahwa itu semua masih belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat di Jateng, khususnya di pedesaan. Ini penting. Mari kita fungsikan,” ajaknya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah