Polres Bantul Memperkenalkan Ujian Praktek SIM C dengan Konsep Baru

- 29 Juni 2023, 17:17 WIB
Ujian SIM C
Ujian SIM C /Aris brave/@explore.bantul

BANJARNEGARAKU.COM - Sudah bukan rahasia umum jika ujian untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi momok bagi masyarakat. Polres Bantul DIY, memperkenalkan konsep baru ujian praktek SIM C. 

Di hadapan wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), saat upacara wisuda di Jakarta Selatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas agar prosedur pembuatan SIM C diperbaiki. 

Listyo, pada Rabu 21 Juni 2023 mengakui kesulitan yang dirasakan masyarakat banyak itu. Dia bahkan mengandaikan, jika para wisudawan saat itu ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan hanya 10 persen yang lulus. Jika lulus dia bilang bisa menjadi pemain sirkus.

Baca Juga: Satpol PP Maring Sekolah, Siswa Baru Siap Saja

Setuju dengan Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kakorlantas Polri untuk mengevaluasi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Khususnya materi ujian praktik berbentuk angka delapan dan zig-zag.

Menurut Sahroni, ujian SIM bukan sekedar sebagai tahap unjuk gigi kemampuan berkendara saja. Melainkan banyak sekali faktor-faktor lainnya yang seharusnya difasilitasi dalam ujian pembuatan SIM.

Perumusan ulang tes SIM C bukan berarti dipermudah. Tetap saja mendapatkan SIM itu tidak boleh dipermudah karena ini menyangkut keselamatan orang banyak. Sahroni menjelaskan bahwa ujian SIM harus mencakup hal relevan, yaitu kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Ujian diminta tetap sulit dan ketat tapi untuk maksud dan tujuan yang jelas. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @explore.bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x