Pencopet Berhasil Diringkus Security, Saat Nyopet di MAJT, Polsek Gayamsari Proses Hukum Berjalan....

- 27 Desember 2023, 09:54 WIB
Pelaku didampingi suami saat menandatangani surat pernyataan di hadapan Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, Akp pol Mashadi MH dan Drs Eman Sulaeman, MH dari MAJT.
Pelaku didampingi suami saat menandatangani surat pernyataan di hadapan Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, Akp pol Mashadi MH dan Drs Eman Sulaeman, MH dari MAJT. /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Petugas keamanan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) berhasil tanggap basah pelaku nyopet di MAJT, ketika sedang menggasak 2 handphone (HP). Korban diketahui adalah 2 wisatawan yang HPnya sengaja ditinggal di dalam bus, dan sedang menikmati keindahan wisata religi di kawasan MAJT.

Sedangkan pelaku diketehui bernama Tarisa Amanda Nuraini (21), seorang wanita yang beralamat di Jalan Palebon, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, kini harus berurusan dengan Polsek Gayamsari, Kota Semarang, terkait tindak kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Hanyut saat mancing di Sungai Kedung Ringis Tuntang

Aksi nyopet di MAJT yang dilakukan oleh wanita yang sedang hamil 6 bulan ini langsung diketahui petugas keamanan yang sigap dan langsung menangkap tersangka di dalam bus. Peristiwa kriminal tersebut terjadi, Rabu, 20 Desember 2023, pukul 19.00.

Sedangkan korban adalah pemilik 2 HP, bernama Lia angelia, warga Desa Pekalongan, RT 6, RW 01 Batealit Jepara dan Muhammad Fakhri Huseini dengan alamat sama. Keduanya merupakan rombongan wisata religi dari SDN 1 Jepara.

Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Selanjutnya, pelaku didampingi suaminya, Dava Aufarul Arkan (20), Tarisa, pada Selasa 26 Desember 2023, dihadirkan oleh Tim Reskrim Polsek Gayamsari yang dipimpin Kanit Akp Pol Mashadi MH, ke MAJT, untuk menjalani proses interogasi dan menandatangani surat pernyataan bermeterai.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP MTs Halaman 67 Kurikulum Merdeka Perbandingan Jagung Tahan Hama dan Jagung Biasa

Diakui pelaku, dirinya telah mencuri 2 buah hp merk XIAOMI, milik pengunjung MAJT, saat bus kosong penumpang, di parkiran MAJT. Suami pelaku, Dava Aufarul Arhan bersumpah benar-benar tidak mengetahui kejahatan yang dilakukan istrinya. Sebab, dia yang bekerja sebagai buruh, sebenarnya upahnya sudah cukup untuk memenuhi kehidupan rumah tangganya.

Sang suami Dava, berjanji akan membina istrinya saya dengan sebaik-baiknya agar tidak mengulangi perbuatannya dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MAJT.

“saya siap dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan saya secara hukum maupun sosial,” kata Farisa, saat membacakan dan menandatangani pernyataan.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Humas MAJT SEMARANG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x