Segera Daftar Bantuan Operasional Masjid dan Musala, Takmir Masjid Harus Sigap

- 25 Januari 2024, 20:11 WIB
Masjid Jamik Bengkulu
Masjid Jamik Bengkulu /

- Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.

- Rencana Anggaran Biaya (RAB).

- Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau

  Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.

- Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi

   dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank.

- Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000  

  ditandatangani ketua pengurus.

 Baca Juga: Bulan Rajab Bulan Berkah, Banyak Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat...

Cara mengajukan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala:

Halaman:

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x