Hukum, Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur sebelum Ramadhan, Begini Kata para Ustadz

- 27 Maret 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi Ziarah kubur - Hukum, Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Begini Kata Para Ustadz
Ilustrasi Ziarah kubur - Hukum, Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Begini Kata Para Ustadz /Pexels

BANJARNEGARAKU – Minggu 27 Maret 2022, Ramadhan 7 hari lagi. Masyarakat terbiasa melakukan tradisi ziarah kubur. Pada artikel ini kita akan mengulas bagaimana hukum, doa dan tata cara ziarah kubur yang baik dan benar.

Ziarah artinya kunjungan. Ziarah dilakukan tidak hanya untuk mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Akan tetapi, kata ziarah memang lebih sering diungkapkan untuk menyebut kegiatan kunjungan ke makam orang yang sudah meninggal.

Lalu bagaimanakah cara melakukan ziarah kubur, berikut penjelasan mengenai hukum, doa dan tata cara ziarah kubur yang baik dan benar, selengkapnya trangkum dalam artikel ini.

Baca Juga: dr Agus Rahmadi Bongkar 3 Obat Herbal Terbaik untuk Typus

Hukum Ziarah Kubur

Bolehkah kita mengunjungi orang yang sudah wafat? Boleh.

Adapun yang dikunjungi adalah tempat kubur atau kuburannya. Sehingga dikenallah apa yang disebut dengan ziarah kubur yakni mengunjungi orang yang wafat dalam kuburnya.

Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.

Rasululloh Sallallohu ‘alaihi wassalam sendiri memperbolehkan dilakukannya ziarah kubur. Adapun dalil yang menjelaskan adalah sebagai berikut:

نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ( أخرجه الامام مسلم في صحيحه 46-7

“Kuntu nahaitukum ‘anziyaarotil qubuuri fal anna fazuuruuhaa” - HR. Imam Muslim.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x