BANJARNEGARAKU – Minggu 27 Maret 2022, Ramadhan 7 hari lagi. Masyarakat terbiasa melakukan tradisi ziarah kubur. Pada artikel ini kita akan mengulas bagaimana hukum, doa dan tata cara ziarah kubur yang baik dan benar.
Ziarah artinya kunjungan. Ziarah dilakukan tidak hanya untuk mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Akan tetapi, kata ziarah memang lebih sering diungkapkan untuk menyebut kegiatan kunjungan ke makam orang yang sudah meninggal.
Lalu bagaimanakah cara melakukan ziarah kubur, berikut penjelasan mengenai hukum, doa dan tata cara ziarah kubur yang baik dan benar, selengkapnya trangkum dalam artikel ini.
Baca Juga: dr Agus Rahmadi Bongkar 3 Obat Herbal Terbaik untuk Typus
Hukum Ziarah Kubur
Bolehkah kita mengunjungi orang yang sudah wafat? Boleh.
Adapun yang dikunjungi adalah tempat kubur atau kuburannya. Sehingga dikenallah apa yang disebut dengan ziarah kubur yakni mengunjungi orang yang wafat dalam kuburnya.
Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.
Rasululloh Sallallohu ‘alaihi wassalam sendiri memperbolehkan dilakukannya ziarah kubur. Adapun dalil yang menjelaskan adalah sebagai berikut:
نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ( أخرجه الامام مسلم في صحيحه 46-7
“Kuntu nahaitukum ‘anziyaarotil qubuuri fal anna fazuuruuhaa” - HR. Imam Muslim.