Hati-hati! Sholat Menjadi Tidak Sah, Ada Hal yang Dilakukan Belum Benar, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 24 Juli 2022, 06:01 WIB
Hati-hati! Sholat Menjadi Tidak Sah, Ada Hal yang Dilakukan Belum Benar, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hati-hati! Sholat Menjadi Tidak Sah, Ada Hal yang Dilakukan Belum Benar, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /YouTube/Adi Hidayat Official/

BANJARNEGARAKU.COM - Sholat merupakan Tiangnya agama, maka wajib hukumnya untuk bisa dilaksanakan dengan benar.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, dalam syariat Islam Sholat yang baik dan benar telah diajarkan. Mulai dari gerakan hingga bacaan yang dilantunkan.

Ditambahkan Ustadz Adi Hidayat, ada terdapat alasan orang yang terlihat benar sholatnya, namun ternyata tidak sah jika perkara berikut tidak dilakukan dengan benar.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Perjuangkan Rekrutmen PPPK Khusus Tenaga Kesehatan di Tahun 2024, Simak Selengkapnya

Dilansir Banjarnegaraku.com dari kanal YouTube Audio Dakwah mengenai perkara yang bisa membuat sholat tidak sah jika tidak dilakukan dengan benar.

Ibadah sholat merupakan perintah Allah yang utama dan telah ditentukan aturan-aturan yang mengikatnya dan tidak boleh dilanggar.

Baca Juga: Begini Tips Sukses Mendidik Anak Menurut Ilmuwan Banjarnegara, Orang Tua Wajib Tahu

Ustadz Adi Hidayat menuturkan bahwa, "Nabi berkata, jika ingin sempurna ibadah sholatnya, maka harus sempurna pula wudhunya."

Ternyata kunci sahnya sholat tidak hanya pada tata cara sholat, dan bacaan yang benar,, namun dimulai dari wudhu yang benar pula.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, SDN 1 Gelang Gelar Outbond

Apabila cara wudhu yang dilakukan tidak benar  maka tidak akan sah sholatnya, walaupun secara dhohir terlihat benar.

Karena, terdapat korelasi antara kesalahan dalam wudhu dan ketidaksahan pada pelaksanaan sholat.
.
Maka dari itu, pentingnya belajar ilmu syariat pada agama islam.

Baca Juga: Luar Biasa! Pemuda Batur Adakan Trofeo Laga Amal Peduli Musibah Kebakaran, Begini Selengkapnya

Sebagai bentuk pondasi ilmu yang mendasari perlakuan ibadah - ibadah yang telah diatur dan yang tidak boleh dilakukan.

Karena sesuatu ibadah tidak akan diterima apabila tidak berlandaskan ilmu akan syariat yang mengatur ibadahnya. ***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x